PRODUK UMKM MASUK DI KIMIA FARMA? BISA DONG BEGINI CARANYA!

www.perdagangan.id, JAKARTA – Maret 2021, Kabar baik datang dari PT Kimia Farma Tbk untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya di bidang produk perhotelan dan spa. Mulai bulan Maret 2021, produk perhotelan dan spa UMKM Indonesia dapat berpeluang masuk di seluruh gerai Apotek Kimia Farma Indonesia. Hal tersebut sudah ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan UKM (LPP-KUKM) atau Smesco Indonesia dengan Kimia Farma pada tanggal 03 Maret 2021.

Leonard Theosabrata selaku Direktur Utama Smesco Indonesia, mengatakan bahwa produk UKM bidang perhotelan dan spa tersebut akan dipasarkan baik secara online melalui Kimia Farma Mobile maupun lewat gerai Kimia Farma yang jumlahnya mencapai 1.300 dan tersebar di seluruh Indonesia. Leo menjelaskan, dalam sistem pembayarannya akan menerapkan skema beli putus sistem retur dengan sistem pembayaran 14 hari setelah barang masuk ke Smesco. Untuk menarik minat pembeli akan diterapkan diskon hingga program bundling. “Ini saya rasa sangat membantu dan pro UKM,” tuturnya.

Berikut syarat pendaftaran program UMKM masuk ke Kimia Farma:

  1. Lengkapi Perizinan, mulai dari izin BPOM, Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Legalitas usaha adalah langkah pertama yang harus disiapkan agar produk lolos kurasi.
  2. Menyiapkan KTP, NPWP, Rekening Bank, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
  3. Wajib menyiapkan sample produk agar dapat dinilai oleh pihak berwenang.

Prosedur Pendaftaran:

  1. Mengisi formulir pendaftaran KUKM di divisi bisnis LLP-KUKM.
  2. UKM mengirimkan contoh produk kepada LLP-KUKM (Smesco Indonesia) menggunakan formulir sample/penambahan barang sebagai bukti pengiriman serah terima sample. Untuk setiap pengiriman sample baik dari UMKM baru maupun lama, akan menambah barang baru ke galeri.
  3. Divisi bisnis ditunjuk untuk menerima dan menilai sampel apakah produk tersebut memenuhi persyaratan/kriteria yang telah ditetapkan sebagai produk mitra LLP-UKM
  4. Jika produk memenuhi syarat sebagai produk mitra LLP-UKM, maka UMKM harus mengisi pendaftaran dan diwajibkan memenuhi persyaratan yang meliputi:
  • KTP
  • NPWP
  • Rekening Bank
  • TDP (jika perusahaan berbadan hukum)
  1. Jika sudah disetujui oleh direksi LLP-KUKM, staff divisi bisnis melakukan pencatatan UKM dalam data base UKM yang telah menjadi mitra LLP-KUKM dan menetapkan kode UKM/Barcode.
  2. Lalu, pendaftaran untuk produk Kimia Farma akan dibicarakan lebih lanjut jika pelaku UMKM tercatat di data base Smesco (LPP-KUKM). Dan jika sudah lolos, dapat langsung konfirmasi kepada Divisi Bisnis Smesco Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, pelaku UMKM yang ingin bergabung dapat mengunjungi website https://smesco.go.id/id atau menghubungi divisi perdagangan. Namun, ada beberapa hal yang jadi persyaratan seperti produk tersebut harus melalui proses kurasi.

“Tentunya diharapkan akan lebih banyak yang masuk tapi tentunya akan dikurasi. Kurasi ini menjadi sangat penting terutama untuk UKM agar kalian juga bisa naik kelas baik dari perizinan, kualitas, dan sebagainya. Saya rasa itu tolong partisipasinya bagi teman-teman UKM agar bisa mengikuti proses dan juga bisa berkembang naik kelas agar kita masuk pasok rantainya Kimia Farma apotek,” tandas Leonard Theosabrata.

Hingga saat ini, sudah 259 UMKM yang mendaftarkan produknya untuk dikurasi, dan 43 diantaranya telah dikurasi dengan jumlah produk mencapai 174. Jadi, ayo UMKM Indonesia untuk terus tetap semangat!  Bangga Buatan Indonesia, Go UMKM Indonesia menembus mancanegara, UMKM Naik Kelas, Maju Tumbuh Bersama!